Ini, Nih! Gaji Para Menteri Indonesia Sampai Rp18 Jutaan


Gaji menteri isinya ada gaji pokok dan tunjangan. Tapi selain gaji, menteri juga dapat fasilitas kenegaraan lain. Ini, nih, rincian gajinya dan fasilitasnya.




Gaji menteri serta tunjangannya
      
   1. Gaji pokok para menteri hanya Rp5 jutaan
Gaji menteri ini udah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 tahun 2000, yang dikatakan juga kalau menteri serta mantan menteri ternyata berhak dapat hak keuangan dan hak administratif.

Untuk jumlahnya ditulis di pasal 2 PP itu yang bunyinya, Kepada Menteri Negara diberikan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 (lima juta empat puluh ribu rupiah) sebulan”.

Ini lebih besar lho, daripada gaji Anggota DPR yang menurut Surat Menteri Keuangan No. S-520/MK/.02/2015 jumlahnya hanya Rp4.200.000 sebulan.

        2. Tunjangan sekitar Rp13 jutaan
Untuk jumlah tunjangannya diatur di Pasal 1, Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 tahun 2001.

Di ayat 1 dijelaskan siapa aja yang berhak menerima tunjangan, termasuk Menteri Negara. Nah di ayat 2 dikasih rinciannya.

Untuk Menteri Negara sendiri tunjangannya sebesar Rp13.608.000. Yang jika ditambah gaji pokok jumlahnya mencapai Rp18.648.000.
Dana Operasional dan Fasilitas
      1. Dana operasional para menteri hingga Rp120 jutaan sebulan
Dana operasional ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 268/PMK.05/2014 tentang Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri atau Pimpinan Lembaga.

Ini disediakan untuk para menteri sebagai penunjang aktivitas operasionya. Tapi tetep ya harus mengikuti batas kepatuhan dan kewajaran, jadi menteri harus menggunakan dengan efektif dan efisiensi.

      2. Fasilitas yang didapat para menteri
Pemerintah punya kompleks rumah dinas yang dikhususkan untuk para menteri. Tepatnya di Jalan Widya Chandra dan Jalan Depansar, Jakarta. 

Kompleks ini udah ada falisitas VVIP dan juga pengamanan ketat. Lokasinya strategis, jadi kalau ada panggilan mendadak dari Presiden bisa sigap.

Gak Cuma rumah, tapi juga ada mobil dinas yang baru aja dibeli dengan dana mencapai Rp147 miliar. Yang didapat bukan mobil Toyota Innova idaman para orang tua, tapi Toyota Crown 2.5 HV G-Executive.

Toyota Crown 2.5 HV G-Executive adalah mobil hybrid yang begitu mewah. Mesinnya 2500 cc, 4 silinder. 

Itu rincian gaji dan fasilitas yang didapat menteri. Gaji itu cuma bonus, karena yang sebenarnya mereka lakukan adalah pengabdian pada negara.